Blog

  • Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026

    Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026

    Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.

     

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.

    #poldametrojaya
    #polriuntukmasyarakat
    #JagaJakarta+

  • Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

    Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

     

    Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

    Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

    “Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

    Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

    “Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

    Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

    Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

    “DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

    Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

    Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan
    Menderita luka bakar

    Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

    Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

    Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

    Polisi: Ada empat pelaku

    Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

    Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

    Bukan tindak kriminal biasa

    Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

    Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

    Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

    PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

    Desakan dari DPR untuk kepolisian

    Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

    Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

    Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.

  • Polisi: Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Rekayasa AI, Buat Kaburkan Penyelidikan

    Polisi: Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Rekayasa AI, Buat Kaburkan Penyelidikan

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan foto wajah yang beredar di media sosial dan diklaim sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, gambar tersebut diduga sengaja disebarkan oleh pelaku atau jaringannya untuk mengaburkan proses penyelidikan polisi.

    “Sebagaimana rekan-rekan melihat atau menerima unggahan di media sosial berupa dugaan identitas dan foto-foto pelaku, kami pastikan itu hoaks atau tidak benar. Itu hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI),” ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).

    Perbesar
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) berbicara pada konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

    Menurut Iman, kemunculan gambar tersebut terjadi setelah rekaman video dari lokasi kejadian perkara (TKP) yang beredar di publik. Video tersebut diduga membuat para pelaku mulai merasa terdesak.

    “Dengan beredarnya video TKP ini, para pelaku mulai terlihat panik. Pelaku dan jaringannya berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan menyebarkan gambar atau sketsa hasil rekayasa AI,” katanya.

    Polisi menduga, penyebaran gambar tersebut merupakan bagian dari upaya pelaku untuk mengaburkan informasi, arah penyelidikan, serta fakta-fakta hukum yang sedang dikumpulkan oleh penyidik.

    Karena itu, Iman mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku.

    Perbesar
    Suasana konferensi pers perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

    Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan bukti, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui para pelaku.

    “Kami sedang menelusuri tangkapan gambar CCTV di sepanjang jalur yang diduga digunakan sebagai rute keberangkatan maupun kembalinya para terduga pelaku,” ujarnya.

    Iman menambahkan, pihaknya berharap dalam beberapa hari ke depan dapat menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penyelidikan kasus tersebut.

    Perbesar
    Sket TKP Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Yang Ditampilkan Pihak Kepolisian di Polda Metro Jaya pada Senin (16/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

    Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie baru menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun KontraS, peristiwa bermula saat Andrie sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan motor matik – diduga Honda Beat – datang dari arah berlawanan.

    Ciri-ciri pelaku yang teridentifikasi: pelaku pertama (pengemudi) mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm hitam. Sementara pelaku kedua (penumpang) menggunakan masker penutup wajah berwarna hitam, kaus biru tua, dan celana panjang biru berbahan jeans yang dilipat pendek.

  • PMJ Hati-hati Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Agar Terverifikasi

    PMJ Hati-hati Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Agar Terverifikasi

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

    Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

    “Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

    Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
    Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

    “Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

    Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
    Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
    Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

  • Kapolda Metro Jaya Siap Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

    Kapolda Metro Jaya Siap Jamin Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

    Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

    “Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

    Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
    Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

    “Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

    Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
    Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
    Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

  • Ikut Perintah Presiden, Kapolda Metro Jamin Kasus Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

    Ikut Perintah Presiden, Kapolda Metro Jamin Kasus Air Keras Aktivis KontraS Diusut Transparan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Asep mengatakan kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Presiden serta instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan dan diproses hingga tuntas,” ujar Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).

    Dia mengatakan penanganan kasus ini mengedepankan kehati-hatian. Dia menyebutkan setiap informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan spekulasi yang keliru.

    “Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.

    Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
    Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.

    “Panas… panas… panas. Air keras… air keras. Ya Allah, tolong, air keras… air keras… air keras,” teriak korban, dilihat detikcom dalam CCTV, Jumat (13/3).

    Baju korban tampak koyak dan badannya melepuh akibat siraman air keras. Warga kemudian mendatangi korban.
    Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi mengatakan korban mengalami luka bakar 24 persen.
    Jenderal Sigit menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga menyebutkan Prabowo sudah memberi perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan setelah meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3).

  • Polda Metro Jaya Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

    Polda Metro Jaya Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

    “Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

    Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.

    Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.

    Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

    Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

    Baca Juga :  Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.

    “Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.

    Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.

    Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

    Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

    Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.

    Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.

    “Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.

    Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.

    Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.

    Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.

    Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

    “Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

    Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

    Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi

    Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi

    BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

    “Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

    1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
    2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
    3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
    4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
    5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.

    Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.

    Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.

    Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.

    “Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)