Blog

  • Luar Biasa Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Luar Biasa Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Semakin Tertib dan Transparan

    Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Semakin Tertib dan Transparan

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Semakin Tertib dan Transparan

    Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Semakin Tertib dan Transparan

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Di Polda Metro  Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /istPerawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.

    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.

    Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank

  • GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /istPerawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.

    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.

    Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank